Terbaru Dari Yamaha "MT-25"

Spesifikasi Yamaha MT-25
  • Tipe Mesin : 4 langkah berpendingin cairan, DOHC
  • Jumlah / Posisi Silinder : 2 Silinder / Tegak
  • Diameter x Langkah : 60,0 x 44,1 mm
  • Perbandingan Kompresi : 11,6 : 1
  • Daya Maksimum : 26.5 kW/12.000 rpm
  • Torsi Maksimum : 23.6 Nm/10.000 rpm
  • Sistem Starter : Elektrik Starter
  • Sistem Pelumasan : Basah
  • Kapasitas Oli Mesin : total = 2,40L : berkala = 1,80L ; ganti filter oli = 2,10L
  • Sistem Bahan Bakar : Fuel Injection
Harga                : Rp. 63.500.000,-










Gaji Ketua RT per Wilayah di Indonesia

 Jakarta - Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan orang yang berperan untuk menaungi warga yang tinggal di sekitarnya. Secara umum, ketua RT ini dipilih orang warga setempat untuk periode tertentu.


Para Ketua RT ini memiliki peran penting dalam membantu kecamatan atau kepala desa untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Mulai dari menyediakan data kependudukan, memberi perizinan, dan tugas-tugas lain.

Namun, apakah gaji yang mereka terima sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang mereka emban? Dalam catatan detikcom, berikut besaran gaji ketua RT di sejumlah wilayah RI:

1. Gaji Ketua RT di Jakarta
Gaji ketua RT Jakarta pada 2025 ini masih sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Besaran tersebut seperti yang tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

2. Gaji Ketua RT di Semarang
Dilansir dari salah satu postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 lalu menyebut bahwa gaji ketua RT di Semarang pada 2022 adalah sekitar Rp 600.000 per bulannya. Kala itu juga Hendrar mengatakan pada tahun berikutnya, akan naik menjadi Rp 1.000.000.
Artinya jika tidak mengalami perubahan lagi, besaran gaji ketua RT di Semarang saat ini berada di angka Rp 1.000.000 per bulan dan belum berubah sejak 2023 lalu.

3. Gaji Ketua RT di Bandung
Dilansir laman Pemerintah Kabupaten Bandung, insentif gaji ketua RW Bandung bernilai Rp 300.000 ribu per bulan. Insentif tersebut dari program Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna ditambah BPJS Kesehatan.

"Jujur, dengan adanya pemberian uang insentif dan BPJS ini, kita sangat senang. Alhamdulillah, bisa digunakan untuk operasional RW dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," kata Iskandarsyah selaku Ketua RW 10 Desa/Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Minggu (12/11/2023) dikutip detikcom dari lamanbandungkab.go.id.

4. Gaji Ketua RT di Yogyakarta
Berdasarkan Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulannya.

5. Gaji Ketua RT di Jawa Tengah
Sebagai contoh di daerah Magelang. Dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022 yakni sebesar Rp 300.000 per bulan.

6. Gaji Ketua RT di Makassar
Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, bayaran setiap ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerjanya.

Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan. Sementara yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa upah Rp 2.000.000 per bulannya.

7. Gaji Ketua RT di Pontianak
Dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, ketua RT akan menerima upah setiap tahunnya sebesar Rp 1.500.0000. Berarti setiap bulannya gaji Ketua RT di Pontianak adalah Rp 125.000.

8. Gaji Ketua RT di Riau
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.

"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," ungkap Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.

9. Gaji Ketua RT di Padang
Dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, tercantum gaji atau upah yang diterima ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000) setiap bulannya.

10. Gaji Ketua RT di Bekasi
Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan insentif sebesar Rp 5.000.000 setiap tahunnya. Artinya, gaji ketua RT di Bekasi adalah Rp 416.000 per bulan.

11. Gaji Ketua RT di Probolinggo
Dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, disebutkan bahwa besaran honorarium yang diterima ketua RT adalah Rp 180.000 setiap bulannya.

Perlu diingat bahwa kisaran gaji ketua RT di atas bisa saja berbeda dan kemungkinan juga telah mengalami kenaikan. Namun, daftar tersebut bisa jadi gambaran mengenai gaji ketua RT di berbagai daerah.

12. Gaji Ketua RT di Palembang
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim menyampaikan besaran gaji Ketua RT akan naik menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan. kenaikan gaji tersebut direncanakan berlaku mulai November 2024 atau paling lambat awal Januari 2025.

"Kenaikan gaji RT/RW mempertimbangkan beban tugas mereka yang semakin berat. Apalagi di tahun politik sebelumnya insentif Ketua RT/RW Rp 600 ribu dan kita naikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya," kata Aprizal kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

13. Gaji Ketua RT di Kebumen
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, mengatakan pemerintah daerah Kebumen akan memberikan dana insentif untuk Ketua RT mulai Maret 2024 mendatang. Adapun besarannya adalah Rp 190.000 untuk Ketua RT. Nominal tersebut dibayarkan per tiga bulan sekali.

"Nantinya semua RT dan RW yang ada di Kabupaten Kebumen mendapat insentif dari pemerintah daerah yang dibayarkan per tiga bulan sekali. Insyaallah nanti cair mulai bulan Maret," kata Cokro, Kamis (22/2/2024).

Rekruitmen Pendamping Desa akan Segera Dibuka Dan Ini Berikut Cara Daftarnya


Status Terkini Rekrutmen Pendamping Desa 2025 

Hingga saat ini tanggal 23 Januari 2025, Kemendes PDT belum secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025. Berbagai informasi yang beredar di media sosial dan platform daring lainnya perlu diverifikasi kebenarannya. Sangat penting untuk merujuk pada sumber informasi resmi dari Kemendes PDT untuk mendapatkan informasi yang valid dan menghindari informasi hoax. 


website www.pendamping-desa.com bisa menjadi sumber informasi terkait kegiatan pendamping desa, tapi bukan situs untuk open recruitment pendamping desa. karena situs kami hanya menginformasikan terkait yang bener-bener falid dan terpercaya.

Sumber informasi resmi terkait rekrutmen Pendamping Desa adalah situs web resmi Kemendes PDT (kemendesa.go.id) dan kanal media sosial resmi Kemendes PDT. Masyarakat diharapkan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal-kanal resmi tersebut.


Peran dan Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki peran krusial dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan. Tugas utama Pendamping Desa antara lain:

  • Memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa. 
  • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. 
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. 
  • Memfasilitasi pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. 
  • Melakukan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Persyaratan Umum dan Khusus Pendamping Desa

Meskipun persyaratan resmi untuk rekrutmen 2025 belum diumumkan, berdasarkan rekrutmen sebelumnya, berikut adalah gambaran umum persyaratan yang biasanya dibutuhkan:

Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia (WNI). 

b. Sehat jasmani dan rohani. 

c. Tidak pernah dihukum pidana. 

d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.


Persyaratan Khusus: 

  1. Pendidikan minimal SMA, Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, seperti ekonomi, sosial, pertanian, teknik, dan lainnya (akan disesuaikan sesuai dengan tingkatannya).
  2. Memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa (diutamakan). 
  3. Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi perkantoran. 
  4. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.

Cara Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 

Karena rekrutmen belum dibuka, belum ada informasi resmi mengenai tata cara pendaftaran. Biasanya, pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs web resmi yang akan diumumkan oleh Kemendes PDTT. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.


Cha-Ching Curriculum itu apa?

 Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan ditunjuk yayasan Prestasi Junior Indonesia (PJI) sebagai salah satu kota di Jawa Tengah yang mengimplementasikan program cha-ching curriculum bagi peserta didik jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2023/2024 untuk menggembangkan literasi tentang pengelolaan uang pada anak usia dini. 



Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui kabid SD, Unang Suharyogi mengaku bersyukur atas penunjukan ini, “Cha-ching curriculum ini inisiasi dari Yayasan Prestasi Junior Indonesia sebagai organisasi nirlaba pengelola pengelola program CSR dari berbagai lembaga keuangan nasional dan internasional yang konsisten menggembangkan prgram pendidikan ekonomi aplikatif bagi siswa mulai jenjang SD sampai perguruan tinggi,” tuturnya pada kegiatan sosialisasi cha-ching curriculum di aula B Dinas Pendidikan, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Unang, hadirnya cha-ching curriculum bukan menjadi beban para pengajar, karena didalamnya sudah disediakan media belajar menarik untuk penguatan literasi anak khususnya di literasi keuangan karena penguasaan ini sangat penting terutama dari anak SD sampai jenjang di atasnya.

Kurikulum ini menawarkan model pembelajaran yang dituangkan 6 sesi metode pembelajaran antara lain Perkenalan, Mendapatkan, Menabung, Belanja, Menyumbang, Kesimpulan, Pretest dan Posttest, “Saya lihat ini interaktif dan sangat membantu membantu sekolah kita dan untuk semua anggaran disediakan oleh PJI sebagai bentuk pengelolaan CSR dari berbagai sumber lembaga keuangan,” katanya.

Dijelaskan Unang, sistem penerapan cha-ching curriculum yaitu mengintegrasikannya dengan mata pelajaran yang sesuai temanya, “Nanti kurikulum ini tidak berdiri sendiri, melainkan akan disisipkan oleh guru dalam pelajaran yang sesuai,” sambungnya.

Sementara itu, senior program manager-west region Prestasi Junior Indonesia (PJI), Utami Anita Herawati kurikulum ini merupakan metode pembelajaran experience learning yang fokus mengajarkan anak usia dini mengenai keuangan karena tidak bisa dipungkiri anak usia dini sudah tahu uang sehingga penting mengajarkan pengelolaan uang yang baik, “Ini untuk membentuk, mendidik karakter anak bagaimana menghargai uang, menghormati orang tua mereka yang sudah memberikan uang sehingga yang diharapkan terbentuk sikap positif tadi terhadap uang itu sendiri, mereka memahami bagaimana cara mendapatkannya jadi lebih bijaksana lagi bagaimana menggunakannya,” jelasnya.

Dalam eduksi ini pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah untuk membentuk pembelajaran di kelas dimasukkan ke dalam pembelajaran kurikulum ini, 
karena kurikulum khusus literasi keuangan nasional belum ada di pendidikan dasar, “Disini kita kemas kurikulum dengan metode pembelajaran menyenangkan berupa materi video, bernyanyi, lembar kerja, supaya tidak menjadi beban justru menjadi hal menyenangkan dan bisa diaplikasikan,” imbuhnya.

Didesain untuk usia 7-12 tahun, PJI ingin kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan ini tidak sekedar memberikan pengetahuan tapi mereka diberi kesempatan mengaplikasikan apa yang sudah disampaikan guru dalam kehidupan sehari-hari.

Uji Coba Program Tidur Siang di Sekolah

 

JIMAT MALING TAK AMPUH, PELAKU TETAP BENJOL DIAMUK WARGA

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TH mendapatkan benjolan di kepala usai menerima bogem mentah karena diamuk massa di daerah Pasar Waru, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/1/2025) dini hari. Sebuah benda disebut jimat yang TH bawa tidak ampuh melindunginya dari bogem mentah sejumlah warga. “(Jimatnya) Kayak keris kecil gitu. Tapi habis dipukul (warga) begitu, benjol juga, enggak kebal,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).



Peristiwa bermula saat TH mencuri sepeda motor milik warga seorang diri pada Kamis (22/1/2025) dini hari. “Setelah diambil motor, dia tinggal. Kemudian beberapa waktu, dia bertemu temannya, minta antar untuk mengambil motornya. Iya, yang melakukan (pencurian) itu satu orang,” ujar Alex.

Sementara itu, teman TH tidak mengetahui bahwa motor yang mereka hendak ambil itu merupakan hasil curian. Dengan tenang, teman TH mengantar pelaku ke daerah Pasar Waru. Namun, warga yang sudah curiga menunggu kedatangan dua pemuda tersebut hingga akhirnya melakukan aksi main hakim sendiri. “Untuk sementara, baru satu yang sudah ditetapkan tersangka,” kata Alex. Atas perbuatannya, TH dijerat berupa Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Berdasarkan unggahan Instagram @jakut.info, sejumlah warga berbondong-bondong mengamuk TH yang saat itu tengah menggunakan kaos berwarna kuning. Salah satu warga teriak sambil membawa bambu berukuran panjang. Pada momen main hakim sendiri ini, tampak warga memojokkan TH ke salah satu sudut hingga akhirnya tak berkutik. Namun, setelah diperiksa, warga menemukan sebuah benda yang disebut jimat.



Cara Dapatin 100 Juta Pertama dari FB Pro