Kemendikbudristek meyakini bahwa untuk menciptakan SDM unggul, salah satu kunci utamanya adalah hadirnya guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera. Oleh karena itu, Piloting PPG bagi Guru Tertentu hadir sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang PPG.
Perbedaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan PPG Dalam Jabatan yang telah berjalan selama ini, terdapat pada sistem pembelajaran yang dilakukan pada pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dan piloting yang tengah berjalan, yakni melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Piloting PPG bagi Guru Tertentu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif. Piloting PPG bagi Guru Tertentu direncanakan akan dilaksanakan di bulan 24 juli - 4 september 2024.
Piloting program PPG Bagi Guru Tertentu akan dibuka bagi 61.853 guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi seluruh syarat peserta PPG); dipilah berdasarkan pemeringkatan usia dan riwayat terdata di Dapodik; dan dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.
Tentang Piloting PPG bagi Guru Tertentu
Kemendikbudristek meyakini bahwa untuk menciptakan SDM unggul, salah satu kunci utamanya adalah hadirnya guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera. Oleh karena itu, Piloting PPG bagi Guru Tertentu hadir sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang PPG.
Perbedaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan PPG Dalam Jabatan yang telah berjalan selama ini, terdapat pada sistem pembelajaran yang dilakukan pada pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dan piloting yang tengah berjalan, yakni melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Piloting PPG bagi Guru Tertentu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif. Piloting PPG bagi Guru Tertentu direncanakan akan dilaksanakan di bulan 24 juli - 4 september 2024.
Piloting program PPG Bagi Guru Tertentu akan dibuka bagi 61.853 guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi seluruh syarat peserta PPG); dipilah berdasarkan pemeringkatan usia dan riwayat terdata di Dapodik; dan dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.
Alur Penyelenggaraan Piloting PPG bagi Guru Tertentu
Penting!
Lapor diri wajib dilakukan untuk kebutuhan UKPPPG karena diselenggarakan LPTK (untuk mendapatkan NIM /Nomor Induk Mahasiswa dan didaftarkan ke PDDikti).
- Sebanyak 61.853 guru peserta sasaran piloting program PPG Bagi Guru Tertentu yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi seluruh syarat peserta PPG) akan mendapat notifikasi pemanggilan peserta melalui SIMPKB
- Secara paralel, peserta dapat melakukan lapor diri di LPTK dan mulai mempelajari modul di PMM
- Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) melalui https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman kelulusan peserta melalui surat dari Pusat PPG dan diinfokan melalui LPTK.
Mekanisme Pembelajaran pada Program Piloting PPG bagi Guru Tertentu
Mekanisme pembelajaran Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilakukan melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada 24 Juli - 4 September 2024.
Selama masa Piloting PPG bagi Guru Tertentu, tentunya ada ada batasan waktu dalam pengerjaan Modul, latihan soal dan refleksi Jurnal Pembelajaran pada saat Piloting PPG bagi Guru Tertentu. Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu diharapkan dapat mengikuti program pembelajaran mandiri yang didisain untuk dapat diselesaikan dalam waktu 6 (enam) minggu.
Semakin cepat peserta menyelesaikan pembelajaran, peserta bisa lebih awal untuk mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Namun, jika Bapak/Ibu guru tidak dapat menyelesaikan piloting PPG bagi Guru Tertentu karena berbagai kendala, maka Anda dapat melanjutkan dan menyelesaikan pembelajaran melalui PMM serta mendaftar dan mengikuti UKPPPG pada periode berikutnya.
No comments:
Post a Comment